Proconsult adalah kantor jasa konsultan pajak Indonesia yang profesional membantu persiapan SPT Bulanan dan Tahunan secara perorangan maupun perusahaan. Proconsult juga dikenal sebagai jasa konsultan pajak terpercaya dan berpengalaman dalam melayani accounting, jasa konsultan pajak, software IT dan konsultan bisnis. Banyak layanan Proconsult yang dapat digunakan seperti konsultasi pajak online, spt bulanan, spt tahunan, perencanaan pajak, pengembalian pajak, ulasan pajak, restrukturisasi pajak, perselisihan pajak dan pengurusan ijin. Untuk lebih lengkapnya, simak layanan Proconsult dibawah ini.
Layanan Kantor Jasa Konsultan Pajak Proconsult
1. Jasa Konsultasi Pajak Online
Proconsult menyediakan layanan konsultasi pajak online maupun offline berkualitas dan profesional tinggi kepada klien. Layanan ini dapat dilakukan melalui berbagai call, meeting, dan email. Proconsult terdiri dari para profesional akuntansi pajak terbaik yang selalu mengikuti perkembangan paling up-to-date dalam undang-undang perpajakan untuk mencapai hasil terbaik bagi klien. Jenis konsultasi pajak yang bisa anda tanyakan:
- Masalah pajak perusahaan maupun pajak pribadi.
- Jasa PPh 21.
- Pengembalian kelebihan pembayaran pajak.
- Jasa pembuatan surat keterangan bebas pajak.
- Jasa Penghematan pajak.
- Solusi jika dapat surat teguran, tagihan pajak.
- Dll.
2. Jasa SPT Bulanan dan Jasa SPT Tahunan

Bingung cara menghitung dan melaporkan pajak tiap bulan dan tahunan? Serahkan pelaporan SPT kepada Proconsult. Proconsult menyediakan layanan persiapan pajak bulanan yang terdiri dari Pajak karyawan, Pajak pemotongan, Pajak Final dan PPN. Selain itu Proconsult menyediakan layanan persiapan pajak tahunan untuk orang pribadi atau badan. Berikut ini bagian dari Tax Compliance service Proconsult:
- Jasa SPT Tahunan Pajak 1770SS.
- Jasa SPT Masa PPh 21.
- Jasa Pelaporan pajak badan usaha (PT, CV, UD, Firma, Perseoran, dll).
- Jasa SPT Masa PPh 4 ayat 2.
- Jasa SPT masa dan tahunan.
- Jasa SPT Masa PPN/PPn-BM.
- Jasa e-Filling & e billing.
3. Jasa Perencanaan Pajak
Proconsult memberikan perencanaan pajak sesuai dengan peraturan perundangan pajak yang berlaku. Proconsult akan memberikan tips-tips penghematan pajak terbaik untuk perusahaan anda. Tax planning dari Proconsult adalah LEGAL dan mengikuti undang-undang yang berlaku. Jadi perusahaan anda akan tetap aman, dan tidak perlu takut ada denda/sanksi dimasa depan. Proconsult mengatur strategi, perencanaan & penghematan pajak klien.
4. Jasa Pengembalian Pajak (Restitusi Pajak/Tax Refund)

Proconsult memiliki kemampuan dalam pengembalian PPN dan PPh. Restitusi pajak (pengembalian pajak) adalah hak wajib pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proconsult menyiapkan semua syarat dan dokumen restitusi pajak yang dibutuhkan, sampai mendapatkan hasil berupa surat perintah pembayaran kelebihan pajak.
5. Jasa Ulasan Pajak
Proconsult menyediakan layanan peninjauan pajak untuk membawa informasi yang berguna bagi klien.
6. Jasa Restrukturisasi Pajak
Proconsult menyediakan restrukturisasi pajak berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku.
7. Jasa Perselisihan Pajak (Bantuan Banding Pajak, Keberatan Pajak, Sengketa Pajak)

Proconsult memiliki pengalaman bertahun-tahun dalam sengketa pajak, seperti audit pajak untuk kelebihan pembayaran, verifikasi pajak khusus. Proconsult mengatasi setiap sengketa pajak berupa:
- Proconsult mendampingi proses banding di Pengadilan Pajak sampai selesai (tax appeal), termasuk menyiapkan bukti, syarat, surat banding dan bantahan sampai mendapatkan hasil berupa Putusan Banding.
- Proconsult mendampingi proses keberatan sampai selesai (tax objection), termasuk menyiapkan surat keberatan, memberikan penjelasan, argumen kepada fiskus sampai mendapatkan hasil putusan berupa Surat Keputusan Keberatan.
- Proconsult membantu pendampingan Pemeriksaan Pajak (Tax Audit Assistance).
- Proconsult siap secara hukum mendampingi klien saat menghadapi pemeriksaan pajak (tax audit) yang dilakukan oleh anggota DJP.
- Proconsult akan mendampingi proses pemeriksaan pajak sampai selesai, termasuk memberikan penjelasan atas hasil temuan pemeriksa sampai mendapatkan hasil berupa Surat Ketetapan Pajak (SKP). Konsultan kami akan memastikan anda tidak membayar denda/sanksi dari jumlah yang seharusnya (jika memang ada).
8. Jasa Pengurusan Ijin
Proconsult menyediakan layanan pengurusan ijin yang terdiri dari NPWP, PKP, SIUP, TDP, NIB dan IMB.
9. Jasa Akuntansi & Pembukuan Laporan Keuangan
- Proconsult membantu pembuatan Laporan Keuangan Bulanan maupun Tahunan perusahaan.
- Proconsult membantu menyiapkan laporan keuangan Tahunan guna diberikan kepada PIhak Kantor Pajak.
- Proconsult melakukan analisa laporan keuangan & memberikan masukan untuk meningkatkan performa perusahaan klien.
10. Jasa Penyusunan Transfer Pricing Document (TP Doc)
Proconsult akan berbagi strategi yang diperlukan untuk mencegah kerugian dari transaksi pihak terkait dan skenario transfer pricing. Proconsult memberikan layanan dalam membantu perusahaan menyiapkan & menyusun dokumen transfer pricing, berupa:
- Dokumen induk (master file).
- Dokumen lokal (local file).
- Laporan per negara (CbC report).
Jasa Layanan Konsultan Pajak Indonesia Terpercaya & Profesional
- Strategi Penghematan Pajak.
- Lapor Pajak.
- Jasa Penghitungan Pajak Badan Usaha CV,PT,UD,UMKM,dll.
- Tax Planning.
- Jasa Restitusi Pajak.
- Jasa TP Doc.
- Jasa PPH 21.
- PKP.
- Jasa Pembuatan NPWP.
- Izin Usaha.
- Jasa Akunting, Payroll, dll.
Proconsult juga memiliki mitra tax consultan berlisensi di beberapa kota besar Indonesia, antara lain:
- Konsultan Pajak Jakarta
- Konsultan Pajak Surabaya
- Konsultan Pajak Medan
- Konsultan Pajak Bandung
- Konsultan Pajak Bekasi
- Konsultan Pajak Bogor
- Konsultan Pajak Depok
- Konsultan Pajak Tangerang
- Konsultan Pajak Semarang
Kontak Proconsult
Nomor Whatsapp : 081350882882
Email : proconsultsurabaya@gmail.com
Lokasi : Jl. Ngagel Tirto II No. 44 Surabaya