Arti cryptocurrency adalah mata uang kripto atau mata uang digital/virtual yang hanya berlaku di komputer. Mata uang ini dibuat menggunakan metode kriptografi yang hampir tidak mungkin untuk dipalsukan atau digandakan. Banyak cryptocurrency adalah jaringan terdesentralisasi berdasarkan teknologi blockchain (buku besar terdistribusi yang diberlakukan oleh jaringan komputer yang berbeda). Ciri khas cryptocurrency yaitu tidak dikeluarkan oleh otoritas pusat, membuat mata uang kripto secara teoritis kebal terhadap campur tangan atau manipulasi pemerintah. Crypto sendiri mengacu pada berbagai algoritma enkripsi dan teknik kriptografi yang melindungi entri ini, seperti enkripsi kurva elips, public-private key pairs, dan fungsi hashing.
Pengertian Cryptocurrency
Dikutip dari Mpotimes.id, mata uang kripto (atau “kripto”) merupakan format pembayaran yang bisa beredar tanpa memerlukan otoritas keuangan pusat seperti pemerintah atau bank. Dari namanya, Cryptocurrency berasal dari dua kata yakni cryptography yang berarti kode rahasia dan currency yang artinya mata uang. Dengan kata lain, uang kripto adalah mata uang virtual yang dilindungi kode rahasia. Sederhananya, pengertian cryptocurrency adalah mata uang yang memiliki sandi-sandi rahasia yang cukup rumit berfungsi melindungi dan menjaga keamanan mata uang digital ini.
Cara Kerja Cryptocurrency
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, Cryptocurrency menggunakan metode kriptografi. Apa itu kriptografi? Kriptografi adalah metode yang digunakan untuk melindungi informasi dan saluran komunikasi melalui penggunaan kode. Penggunaan kriptografi tersebut membuat penggunaan mata uang kripto tidak bisa dimanipulasi. Artinya, transaksi mata uang kripto tidak bisa dipalsukan. Pencatatan dari cryptocurrency atau mata uang kripto adalah biasanya terpusat dalam sebuah sistem yang disebut dengan teknologi blockchain.
Dikutip dari Forbes, ada tiga kata kunci yang melekat pada cara kerja mata uang kripto, yakni digital, terenkripsi, dan desentralisasi. Artinya tidak seperti mata uang konvensional, yakni dollar AS atau Euro, atau bahkan rupiah, mata uang digital ini tidak dikontrol oleh otoritas sentral dari sisi nilai dari uang tersebut. Sehingga, tugas dalam mengontrol dan mengelola mata uang ini sepenuhnya dipegang oleh pengguna mata uang kripto melalui internet.
Contoh Cryptocurrency
Salah satu contoh cryptocurrency yang populer saat ini adalah Bitcoin. Bitcoin adalah mata uang kripto pertama dengan kapitalisasi atau valuasi pasar terbesar di dunia. Saat ini, total valuasi pasar bitcoin mencapai 671,78 miliar dollar AS atau sekitar Rp 9.673,63 triliun (kurs Rp 14.400). Selain bitcoin, setidaknya ada 10.000 jenis mata uang kripto yang saat ini diperdagangkan. Namun demikian, untuk di Indonesia sendiri, ada 229 aset kripto yang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagagan Berjangka Komoditi (Bappebti). Berikut jenis-jenis mata uang kripto terpopuler atau memiliki kapitalisasi pasar terbesar dalam dollar AS, yakni:
- Bitcoin
- Ethereum
- Binance coin
- Cardano
- Dogecoin
- Litecoin
Masing-masing aset kripto tersebut memiliki karakterisitik yang khas.
Perkembangan Cryptocurrency di Indonesia
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), hingga akhir Mei 2021, jumlah investor aset cryptocurrency atau uang kripto adalah mencapai 6,5 juta orang. Jumlah tersebut meningkat lebih dari 50 persen bila dibandingkan dengan tahun 2020 yang sebanyak 4 juta orang.
Untuk membeli mata uang kripto (crytocurrency) di Indonesia bisa menggunakan perusahaan pedagang aset kripto yang terdaftar di Bappebti seperti:
- PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax)
- PT Crypto Indonesia Berkat (Tokocrypto)
- PT Zipmex Exchange Indonesia (Zipmex)
- PT Indonesia Digital Exchange (Idex)
- PT Pintu Kemana Saja (Pintu)
- PT Luno Indonesia LTD (Luno)
- PT Cipta Koin Digital (Koinku)
Perhatian!
Pastikan sebelum membeli mata uang kripto (crytocurrency), ketahui terlebih dahulu risikonya. Perdagangan aset cryptocurrency adalah aktivitas beresiko tinggi. Harga aset kripto sangat fluktuatif, dimana harga dapat berubah secara signifikan dari waktu ke waktu. Harap menggunakan pertimbangan ekstra dalam membuat keputusan untuk membeli atau menjual aset kripto. Platform jual beli kripto tidak memaksa pengguna untuk membeli atau menjual aset kripto, sebagai investasi, atau aksi mencari keuntungan. Semua keputusan perdagangan aset kripto merupakan keputusan independen oleh pengguna.